Monday, April 14, 2014

AKUTANSI DAN SISTEM AKUTANSI



A.   Pengertian Akutansi
Akutansi berasal dari bahasa asing accounting yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia berarti menghitung atau mempertanggung jawabkan. Sedangkan secara umum akutansi adalah sistem informasi yang memberikan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan transaksin keuangan dan penginterprestasian hasil proses tersebut.
Akutansi digunakan hampir di seluruh dunia untuk pengambilan keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

B.   Proses dan Kualitas Informasi Akutansi
Akutansi sebagai sistem informasi mengidentifikasikan informasi ekonomi suatu perusahaan atau badan usaha kepada pihak lain atau pihak yang memerlukan. Dalam sistem tradisional, data transaksi mengalir ke dalam jurnal (baik jurnal khusus maupun jurnal umum) kemudian dibukukan ke dalam buku besar pembantu, dan akhir dibukukan ke buku besar umum.
Sistem adalah kumpulan sumber daya yang berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan informasi adalah data yang digunakan untuk diolah sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat, jadi sistem informasi adalah kumpulan sumber daya yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Sumber dari informasi adalah data. Data merupakan bentuk mentah, belum dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga perlu diolah lebih lanjut. Data diolah atau diproses melalui suatu model untuk menghasilkan informasi. Bentuk data berbagai macam, dapat berbentuk simbol-simbol, huruf-huruf, angka, suara sinyal, dan lain-lain.
Kualitas informasi akutansi yang dapat diandalkan harus dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
1.      Mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan.
2.      Menggambarkan masalah pokok ekonomi dari suatu kejadian.
3.      Bebas dari keberpihakan.
4.      Mencerminkan kehati-hatian.
5.      Mencakup semua hal yang material.

C.      Pemakai Informasi Akutansi
Informasi akutansi yang berupa laporan keuangan meliputi : laporan rugi laba, laporan perubahan modal, laporan neraca sangat diperlukan untuk beberapa pihak pemakai informasi akutansi.
Pihak pemakai informasi akutansi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Pihak inter perusahaan
Pihak yang menyelenggarakan usaha dan berhubungan langsung dengan perusahaan. Pihak-pihak ekstren antara lain :
·         Manajemen puncak
·         Manajer divisi
·         Staf akutansi
·         Karyawan

2.      Pihak ekstren perusahaan
Pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tetapi tidak terlibat secara langsung dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan operasional perusahaan. Pihak-pihak ekstren ntara lain :
·         Investor (pemilik)
·         Kreditor
·         Pelanggan
·         Pemasok
·         Pemerintah
·         Masyarakat umum





D.      Bidang-Bidang Akutansi
Bidang-bidang akutansi meliputi :
1.      Akutansi Keuangan (Financial Accounting)
Bidang ini berkaitan dengan akutansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Berhubungan dengan laporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan.

2.      Auditing
Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh aktansi keuangan. Tujuan utama audit adalah agar informasi akutansi yang dihasilkan dapat lebih dipercaya. Konsep yang mendasari auditing adalahobjektifitas dan independensi dari pemeriksa. Konsep lain yang dianut adalah kerahasiaan serta pngumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

3.      Akutansi Manajemen (Management Accounting)
Titik sentral dalam akutansi manajemen adalah informasi untuk manajemen perusahan. Kegunaan dari akutansi manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai keputusan.

4.      Akutansi Biaya (Cost Accounting)
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Berhubungan dengan biaya produksi suatu barang dan biaya distribusi. Bahkan akutansi biaya telah mengarah pada penetapan biaya berdasarkan aktifitas (actifity based costing). Fungsi utama akutansi biaya adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya. Informasi yang dihasilkan berguna untuk manajemen.

5.       Akutansi Perpajakan (Tax Accounting)
Laporan akutansi yang digunakan untuk perpajakan berbeda dengan laporan lain. Karena perbedaan konsep tentang transaksi dan kejadian keuangan, metode pengukuran dan cara pelaporan. Untuk pajak, konsep tentang transaksi dan kejadian keuangan serta bagaimana mengukur dan melaporkan ditetapkan oleh peraturan pajak.

6.      Sistem Informasi (Information System)
Bidang ini menyediakan informasi keuangan maupun non keuangan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan organisasi secara efektif.

7.      Penganggaran (Budgetting)
Bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan pengontrolannya. Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan berisi rencana-rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di masa datang serta nilai uang yang terlibat di dalamnya.

8.      Akutansi Pemerintah (Govermental Accounting)
Bidang ini khusus dalam pencatatan dan pelaporan transaksi yang terjadi di badan pemerintahan. Menyediakan laporan akutansi mengenai aspek kepengurusan dari admnistrasi keuangan negara. Bidang ini mencakup pengendalian atas pengeluaran melalui anggaran negara termasuk didalamny adalah kesesuaian dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

E.       Profesi Akutansi
Orang yang mempunyai keahlian dalam bidang akutansi disebut akuntan. Bidang profesi akuntan dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu :
1.      Akuntan Publik
Akuntan publik adalah sebuah profesi yang membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya dengan menerima honor. Tugas seorang akuntan publik antara lain :
·         Sebagai pemeriksa (audit) yang meliputi penyusunan sistem akuntansi.
·         Memberikan penyempurnaan organisasi perusahaan.
·         Memberi nasehat-nasehat yang berkaitan dengan masalah ekonomi peusahaan, misalnya membuat budget dn feasibility study untuk memperoleh kredit.



2.      Akuntan Swasta
Akuntansi swasta adalah akuntan yang bekerja di perusahaan swasta sebagai penasihat atau pembantu tugas-tugas pemilik atau pemimpin perusahaan yang bersangkutan. Tugas akuntan swasta adalah :
·         Mengatur pencatatan
·         Membuat laporan keuangan
·         Membuat sistem akuntansi perusahaan dan pemeriksaan intern.

3.      Akuntan Pemerintahan
Akuntan pemerintahan adalah akuntan yang bekerjapada badan-badan pemerintah terutama bertugas mengawasi keuangan negara. Badan yang sangat membutuhkan jasa akuntan pemerintah, antara lain : Badan Pemeriksa Keuangan Negara dan Direktorat Akuntan Negara.

4.      Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang menjadi tenaga pengajar di perguruan tinggi dan bertugas bertugas mengembangkan pendidikan akuntansi. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi merangkap dengan membuka praktik untuk melayanikebutuhan masyarakat atau pihak yang membutuhkan keahliannya.

F.       Etika Profesi Akutansi
Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesidalam mengatur dirinya sendiri.
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik,dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Atas kepercayaan yang telah diberikan publik kepadanya, anggota harus terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai integrits setinggi mungkin.
3.      Integritas
Integritas adalah suaatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integitas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur, dan berterus terang. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4.      Objektifitas
Adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektifitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak dan jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5.      Kompetisi dan kehati-hatian Profesional
Tiap anggota mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling handal. Hal ini mengandung arti bahwa anggota berkewajiban untuk melaksanakan jasa profesi dengan sebaik-baiknya.
6.      Kerahasiaan
Anggota berkewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien yang diperoleh melalui jasa profeional yang diberikan. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien berakhir.
7.      Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menjauhi perilaku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja da masyarakat umum.


8.      Standart Teknis
Anggota berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa salama penugasan tersebut sesuai dengan prinsip integritas dan obyektifitas. Standart teknis dan standart professional yang harus ditaati anggota adalah standart yang dikeluarkan olek Ikatan Akuntan Indonesia.


No comments:

Post a Comment