A.
Dasar
Hukum Pelaksanaan Akutansi Bagi Perusahaan
Suatu bentuk
badan usaha baik perseroan, firma, CV maupun perseorangan diharuskan untuk
membuat laporan keuangan atas usaha yang dijalankannya. Hal ini telah
dijelaskan dalam buku undang-undang hukum dagang yang menyatakan bahwa setiap
usaha diwajibkan untuk membuat pencatatan atas kekayaan, kewajiban dan segala
sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan.
Peraturan
perpajakan Indonesia mewajibkan bagi setiap perusahaan untuk menyelenggarakan
pencatatan akutansi, halin dinyatakan sebagai berikut :
·
Setiap
perusahaan harus melaksanakan pencatatan akutansi yang menyajikan keterangan
cukup sehimgga dapat digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak, harta
perolehan dan harga penyerahan barang yang menjadi dasar perhitungan pajak.
·
Catatan
akutansi menerangkan tentang harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya
sehingga dapat dihitung pajak yang ditanggung.
·
Laporan
keuangan yang terdiri atas laporan laba rugi dan neraca dengan menggunakan asas
stetsel accruala ataupun stesel kas harus diselenggarakan oleh wajib pajak pada
pajak setiap tahun.
·
Catatan
akutansi yang dibuat harus dengan itikad baik dan diselenggarakan di Indonesia
dengan menggunakan huruf latin, angka arab, atuan mata uang rupiah dan
menggunkan bahasa indonesia ataupun bahasa asing yang diizinkan.
B.
Konsep
Dasar Dalam Akutansi
Konsep dasar
dalam akutansi meliputi :
1.
Konsep
Entitas
Bertujuan agar
transaksi perusahaan tidak boleh digabung dengan transaksi atau transaksi lain.
2.
Konsep
Beban Historis
Pada konsep ini
penilaian detail keuangan didasarkan pada beban yang telah terjadi dan tercatat
dalam sistem pencatatan keuangan tersebut.
3.
Periode
Akutansi
Konsep ini
digunakan untuk mengetahui gambaran yang tepat mengenai kinerja perusahaan yang
diperoleh saat perusahaan tersebut mencairkan hartanya menjadi kas.
4.
Konsep
Kesinambungan
Konsep
kesinambungan menyatakan bahwa suatu entitas akan terus melakukan usaha untuk
masa yang tak dapat diramalkan di masa yang akan datang.
5.
Konsep
Satuan Moneter Stabil
Bertujuan
sebagai dasar untuk mengabaikan adanya efek dari inflasi di dalam laporan
akutansi sehingga dapat menambah atau melihat lebih detail nilai rupiah
tersebut sehingga memiliki daya beli yang sama.
C.
Sifat
Jenis dan Tujuan Laporan Keuangan
Sifat laporan keuangan :
1.
Historis,
laporan keuangan adalah catatan atas kejadian keuangan yang telah berlalu.
2.
Umum,
laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3.
Proses
penggunaan laporan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai
pertimbangan.
4.
Melaporkan
informasi yang penting.
5.
Tradisional
dalam menghadapi ketidakpastian.
6.
Lebih
menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa atau transaksi.
7.
Disusun
dengan menggunakan istilah-istilah teknis.
8.
Adanya
berbagai alternatif metode akutansi yang digunakan menimbulkan variasi dalam
pengukurn sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
9.
Kuantitatif
(dinyatakan dalam angka-angka)
Jenis laporan keuangan :
1.
Neraca
2.
Laporan
laba rugi
3.
Laporan
perubahan modal,
4.
laporan
arus kas.
Tujuan laporan keuangan menurut prinsip Akutansi Indonesia :
1.
Untuk
memberikan informasi keuangan mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu
perusahaan.
2.
Untuk
memberikan informasi mengenai perubahan dalam aktiva netto suatu perusahaan
dalam rangka memperoleh laba.
3.
Untuk
memberikan informasi keuangan yang dapat membantu menaksir potensi perusahaan
dalam menghasilkan laba.
4.
Untuk
memberikan informsi lain mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu
perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5.
Untuk
mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan
laporankeuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan.
D.
Unsur-Unsur
dalam Neraca dan Laporan L/R
Unsur-unsur neraca :
·
Aktiva, yang terdiri dari : aktiva lancar, investasi jangka panjang,
aktiva tetap, aktifa tidak berwujud, aktiva lain-lain.
·
Kewajiban, yang terdiri dari : kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka
pendek
·
Ekuitas, adalah : hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi
semua kewajiban.
Unsur-unsur laporan laba/rugi biasanya terdiri dari :
§ Pendapatan dari penjualan
§ Laba/rugi kotor
§ Dikurangi beban usaha
§ Ditambah atau dikurangi penghasilan/beban lain
§ Laba/rugi sebelum pajak
§ Dikurangi beban pajak
§ Laba/rugi bersih
No comments:
Post a Comment