Monday, April 14, 2014

DASAR HUKUM DAN PELAKSANAAN AKUTANSI



A.      Dasar Hukum Pelaksanaan Akutansi Bagi Perusahaan
Suatu bentuk badan usaha baik perseroan, firma, CV maupun perseorangan diharuskan untuk membuat laporan keuangan atas usaha yang dijalankannya. Hal ini telah dijelaskan dalam buku undang-undang hukum dagang yang menyatakan bahwa setiap usaha diwajibkan untuk membuat pencatatan atas kekayaan, kewajiban dan segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan.
Peraturan perpajakan Indonesia mewajibkan bagi setiap perusahaan untuk menyelenggarakan pencatatan akutansi, halin dinyatakan sebagai berikut :
·         Setiap perusahaan harus melaksanakan pencatatan akutansi yang menyajikan keterangan cukup sehimgga dapat digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak, harta perolehan dan harga penyerahan barang yang menjadi dasar perhitungan pajak.
·         Catatan akutansi menerangkan tentang harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya sehingga dapat dihitung pajak yang ditanggung.
·         Laporan keuangan yang terdiri atas laporan laba rugi dan neraca dengan menggunakan asas stetsel accruala ataupun stesel kas harus diselenggarakan oleh wajib pajak pada pajak setiap tahun.
·         Catatan akutansi yang dibuat harus dengan itikad baik dan diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf latin, angka arab, atuan mata uang rupiah dan menggunkan bahasa indonesia ataupun bahasa asing yang diizinkan.

B.       Konsep Dasar Dalam Akutansi
Konsep dasar dalam akutansi meliputi :
1.      Konsep Entitas
Bertujuan agar transaksi perusahaan tidak boleh digabung dengan transaksi atau transaksi lain.


2.      Konsep Beban Historis
Pada konsep ini penilaian detail keuangan didasarkan pada beban yang telah terjadi dan tercatat dalam sistem pencatatan keuangan tersebut.
3.      Periode Akutansi
Konsep ini digunakan untuk mengetahui gambaran yang tepat mengenai kinerja perusahaan yang diperoleh saat perusahaan tersebut mencairkan hartanya menjadi kas.
4.      Konsep Kesinambungan
Konsep kesinambungan menyatakan bahwa suatu entitas akan terus melakukan usaha untuk masa yang tak dapat diramalkan di masa yang akan datang.
5.      Konsep Satuan Moneter Stabil
Bertujuan sebagai dasar untuk mengabaikan adanya efek dari inflasi di dalam laporan akutansi sehingga dapat menambah atau melihat lebih detail nilai rupiah tersebut sehingga memiliki daya beli yang sama.

C.      Sifat Jenis dan Tujuan Laporan Keuangan
Sifat laporan keuangan :
1.      Historis, laporan keuangan adalah catatan atas kejadian keuangan yang telah berlalu.
2.      Umum, laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3.      Proses penggunaan laporan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
4.      Melaporkan informasi yang penting.
5.      Tradisional dalam menghadapi ketidakpastian.
6.      Lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa atau transaksi.
7.      Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis.
8.      Adanya berbagai alternatif metode akutansi yang digunakan menimbulkan variasi dalam pengukurn sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
9.      Kuantitatif (dinyatakan dalam angka-angka)
Jenis laporan keuangan :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Laporan perubahan modal,
4.      laporan arus kas.
Tujuan laporan keuangan menurut prinsip Akutansi Indonesia :
1.      Untuk memberikan informasi keuangan mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2.      Untuk memberikan informasi mengenai perubahan dalam aktiva netto suatu perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
3.      Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat membantu menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4.      Untuk memberikan informsi lain mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5.      Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporankeuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan.


D.      Unsur-Unsur dalam Neraca dan Laporan L/R
Unsur-unsur neraca :
·         Aktiva, yang terdiri dari : aktiva lancar, investasi jangka panjang, aktiva tetap, aktifa tidak berwujud, aktiva lain-lain.
·         Kewajiban, yang terdiri dari : kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek
·         Ekuitas, adalah : hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

Unsur-unsur laporan laba/rugi biasanya terdiri dari :
§  Pendapatan dari penjualan
§  Laba/rugi kotor
§  Dikurangi beban usaha
§  Ditambah atau dikurangi penghasilan/beban lain
§  Laba/rugi sebelum pajak
§  Dikurangi beban pajak
§  Laba/rugi bersih


No comments:

Post a Comment