Sunday, April 13, 2014

Pengertian Akhlak



Sedang pengertian akhlak secara etimologi berasal dari kata “Khuluq” dan jama’nya “Akhlaq”, yang berarti budi pekerti, etika, moral. Demikian pula kata “Khuluq” mempunyai kesesuaian dengan “Khilqun”, hanya saja khuluq merupakan perangai manusia dari dalam diri (ruhaniah) sedang khilqun merupakan perangai manusia dari luar (jasmani).
     Dan akhlak menurut bahasa berarti tingkah laku ,perangai atau tabiat sedangkan menurut istilah adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang baik dan buruk ,mengatur pergaulan manusia,dan menentukan tujuan akhir dari usaha dan pekerjaannya.[1]
    Akhlak pada dasarnya melekat dalam diri seseorang ,bersatu dengan perilaku atau perbuatan.Jika perilaku yang melekat itu buruk,maka disebut akhlak yang buruk atau akhlak mazmumah .Sebaliknya apabila perilaku tersebut baik disebut akhlakul mahmudah.
Selanjutnya Ibnu Maskawaih mendefinisikan akhlak dengan keadaan gerak jika yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak memerlukan pikiran.[2]
      Akhlak adalah “sikap hati yang mudah mendorong anggota tubuh untuk berbuat sesuatu”.[3]
      Adapun Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin, yang disebut akhlak itu ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itulah yang dinamakan akhlak. Dalam penjelasan beliau, kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan sesudah bimbang, sedangkan kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah dikerjakan. Jika apa yang bernama kehendak itu dikerjakan berulang-kali sehingga menjadi kebiasaan, maka itulah yang kemudian berproses menjadi akhlak.[4]
          Dengan demikian pendidikan aqidah akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan Qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dan hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
                   Sedangkan Pendidikan aqidah akhlak menurut Moh. Rifai adalah sub mata pelajaran pada jenjang Pendidikan Dasar yang membahas ajaran agama Islam dalam segi aqidah dan akhlak.Mata pelajaran aqidah akhlak juga merupakan bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang memberikan bimbingan kepada siswa agar memahami, menghayati, meyakini kebenaran ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  Pada hakekatnya yang Dari berbagai pendapat di atas meskipun terjadi perbedaan dalam memformulasikannya namun membuat rumusan
itu mempunyai titik tekan yang sama tentang apa pendidikan aqidah akhlak itu sendiri. Bahwa pendidikan aqidah akhlak merupakan suatu sarana pendidikan agama Islam yang didalamnya terdapat bimbingan dari pendidik kepada peserta didik agar mereka mampu memahami, menghayati, dan meyakini kebenaran ajaran agama Islam, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun yang lebih penting, mereka dapat terbiasa melakukan perbuatan dari hati nurani yang ikhlas dan spontan tanpa harus menyimpang dari Al-Qur’an dan Hadist.


[1] A.Toto Suryana Afriatien ,Pendidikan Agama Islam (Bandung ;Tiga Mutiara ,1996) Hlm.188

[2] Ibid., Hlm. 243
[3] Depag, PANDUAN PESANTREN KILAT (Untuk Sekolah Umum) Op. Cit., Hlm. 72
[4] Tim Dosen Agama Islam, Pendidikan Agama Islam Untuk Mahasiswa (Malang: IKIP Malang, 1995) Hlm. 170

No comments:

Post a Comment