Sedang pengertian akhlak secara etimologi berasal
dari kata “Khuluq” dan jama’nya “Akhlaq”, yang berarti budi pekerti, etika,
moral. Demikian pula kata “Khuluq” mempunyai kesesuaian dengan “Khilqun”, hanya
saja khuluq merupakan perangai manusia dari dalam diri (ruhaniah) sedang
khilqun merupakan perangai manusia dari luar (jasmani).
Dan akhlak menurut bahasa berarti tingkah
laku ,perangai atau tabiat sedangkan menurut istilah adalah pengetahuan yang
menjelaskan tentang baik dan buruk ,mengatur pergaulan manusia,dan menentukan
tujuan akhir dari usaha dan pekerjaannya.[1]
Akhlak pada
dasarnya melekat dalam diri seseorang ,bersatu dengan perilaku atau
perbuatan.Jika perilaku yang melekat itu buruk,maka disebut akhlak yang buruk
atau akhlak mazmumah .Sebaliknya apabila perilaku tersebut baik disebut
akhlakul mahmudah.
Selanjutnya Ibnu Maskawaih mendefinisikan akhlak dengan keadaan gerak
jika yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak memerlukan
pikiran.[2]
Akhlak adalah “sikap hati yang
mudah mendorong anggota tubuh untuk berbuat sesuatu”.[3]
Adapun Menurut Prof. Dr. Ahmad
Amin, yang disebut akhlak itu ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya kehendak
itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itulah yang dinamakan akhlak.
Dalam penjelasan beliau, kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan
sesudah bimbang, sedangkan kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang
sehingga mudah dikerjakan. Jika apa yang bernama kehendak itu dikerjakan
berulang-kali sehingga menjadi kebiasaan, maka itulah yang kemudian berproses
menjadi akhlak.[4]
Dengan demikian pendidikan
aqidah akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan
merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
berdasarkan Qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan,
serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut
agama lain dan hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Sedangkan Pendidikan aqidah akhlak
menurut Moh. Rifai adalah sub mata pelajaran pada jenjang Pendidikan Dasar yang
membahas ajaran agama Islam dalam segi aqidah dan akhlak.Mata pelajaran aqidah
akhlak juga merupakan bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang
memberikan bimbingan kepada siswa agar memahami, menghayati, meyakini kebenaran
ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pada hakekatnya yang Dari berbagai pendapat di atas meskipun terjadi
perbedaan dalam memformulasikannya namun membuat rumusan
itu mempunyai titik tekan yang sama tentang apa
pendidikan aqidah akhlak itu sendiri. Bahwa pendidikan aqidah akhlak merupakan
suatu sarana pendidikan agama Islam yang didalamnya terdapat bimbingan dari
pendidik kepada peserta didik agar mereka mampu memahami, menghayati, dan
meyakini kebenaran ajaran agama Islam, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Namun yang lebih penting, mereka dapat terbiasa melakukan
perbuatan dari hati nurani yang ikhlas dan spontan tanpa harus menyimpang dari
Al-Qur’an dan Hadist.
No comments:
Post a Comment