Pengambangan Kurikulum dan
Pendidikan bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya
saling berhubungan dan tidak bisa terpisahkan.Dengan berkembangnya kurikulum
pendidikan, maka berkembang pula suatu pendidikan, terutama dalam hal
pembelajaran. Sesuai dengan kurikulum 2013, bahwa dalam hal pembelajaran
peserta didik lebih ditekankannya aspek afektif, lebih khusus lagi yang
berhubungan dengan pendidikan karakter. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun pembelajaran secara umum
adalah suatu usaha yang sengaja menggunakan pengetahuan professional yang
dimiliki pendidik untuk mencapai tujuan kurikulum. Sehingga dalam
pelaksanaannya antara kurikulum dan pembelajaran tidak dapat di pisahkan.
No comments:
Post a Comment